Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ada Tahanan Kabur Pasca Mobil Kejaksaan Lamandau Terguling

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 12 Februari 2020 - 23:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Mobil Kejaksaan Negeri atau Kejari Lamandau yang membawa tahanan dari Rumah Tahanan Kelas II Pangkalan Bun mengalami kecelakaan di Bukit Sintang, Jalan Trans Kalimantan, Desa Sulung, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu 13 Februari 2020 siang.

Atas kejadian itu Kepala Kejaksaan Negeri Lamandaum, Rahmad Surya Lubis memastikan semua terdakwa sudah dapat pertolongan, termasuk tidak ada satupun yang melarikan diri atau kabur.

"Atas peristiwa kecelakaan ini kita pastikan semua korban sudah mendapat penanganan. Yang pasti tidak ada korban jiwa, semua selamat," katanya.

Hingga saat ini korban yang mengalami luka sudah mendapatkan perawatan. Adapun terdakwa yang kondisinya baik-baik saja sudah dititipkan di ruang tahanan Polres Lamandau.

"Semuanya sudah tertangani dengan baik, semua terdakwapun selamat dan kita pastikan tidak ada yang melarikan diri. Semua kooperatif," katanya.

Sementara itu mobil tahanan yang mengalami kecelakaan ditumpangi 14 orang yang terdiri dari seorang sopir, dua aparat kepolisian yang melakukan pengawalan, satu orang petugas kejaksaan dan 10 orang lainnya adalah para terdakwa yang rencananya akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

Karena peristiwa ini, persidangan untuk semua terdakwapun dipastikan ditunda. Karena peristiwa itu pula, 7 dari 14 orang yang terlibat kecelakaan tunggal itu dirawat di UGD RSUD Lamandau karena mengalami luka akibat benturan saat mobil tahanan terguling, 7 orang itu terdiri dari 5 orang terdakwa, 1 supir dan 1 anggota polisi yang melakukan pengawalan selama perjalanan. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru