Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Bergerak Cepat Ringkus 8 Pelaku Pengeroyokan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 Februari 2020 - 00:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat menangkap 8 pelaku pengeroyokan terhadap seorang laki-laki, Rabu 12 Februari 2020 malam.

"Ke 8 pelaku pengeroyokan terhadap seorang korban sudah kami amankan," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel. Korban pengeroyokan masih berumur 19 tahun.

Dia merupakan warga Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kotim. Korban dipukuli dan ditendang oleh para pelaku.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan polisi. Sedangkan aksi itu dilakukan di Jalan H Ikap, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

"Ke 8 pelaku masih kami lakukan pemeriksaan secara maraton malam ini, tunggu saja informasi selanjutnya," kata Rommel.

Sementara aksi ini bermula ketika korban diajak oleh salah satu pelaku berinisial A. Korban saat itu diajak ke sebuah tempat. Ternyata langsung dibawa ke perkumpulan pelaku yang berada di Jalan H Ikap.

Sesampainya di tempat tersebut, korban langsung di dorong hingga jatuh ke tanah. Setelah itu dipukuli baik menggunakan tangan maupun tendangan. Hingga membuat korban mengalami memar di bagian wajah dan bagian kepala.

Setelah mendapatkan perlakuan seperti itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Adat Dayak (DAD). Setelah itu langsung dilaporkan ke Polres Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru