Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan Ini Ngaku Simpan Ganja untuk Ditukar dengan Ekstasi

  • Oleh Naco
  • 13 Februari 2020 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perempuan berinisial YMO harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan ganja. Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, ia mengaku menyimpan ganja karena akan ditukar dengan ekstasi.

"Ganja itu bukan milik saya," ucap tersangka kepada jaksa sembari menyebutkan milik laki-laki berinisial Ya, Kamis, 13 Februari 2020.

Tersangka mengutarakan, ia diamankan pada Selasa, 17 Desember 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di loker atau tempat menyimpan barang milik tersangka 1 buah tas yang di dalamnya berisi 1 buah botol krim. Ketika dibuka, di dalamnya berisikan 2 peket ganja.

Warga Jalan Muhran Ali, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim ini mengaku ganja itu milik Ya.

Ganja itu ada dengannya berawal ketika tersangka mau membeli ekstasi dengan seseorang berinisial An. Namun harga mahal. Kemudian ditawarkan 2 biji ektasi ditukar dengan 2 paket ganja plus uang Rp 400 ribu.

Tersangka lalu menemui Ya dan diserahkan ganja. Saat ditukar, ternyata ekstasi itu palsu sehingga An mengembalikannya. Selanjutnya, ganja itu mau dikembalikan lagi ke Ya. Tapi belum sempat, tersangka diamankan. (NACO/B-7)

Berita Terbaru