Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Barito Timur Harus Pahami Pentingnya Akta Kematian

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 13 Februari 2020 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, Nakaria F Pundeh, berharap masyarakat memahami pentingnya mengurus akta kematian bagi anggota keluarga yang meninggal dunia.

"Itu sangat penting karena untuk menghapus data kependudukan kita. Itu yang pertama," kata Nakaria, Kamis, 13 Februari 2020.

Selain itu untuk pasangan suami istri, jika salah satunya meninggal, pembuatan akta kematian ini berguna untuk mengubah status perkawinan pasangannya pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Pengurusan akta kematian juga berguna untuk pengurusan hak waris, asuransi, ataupun untuk menikah lagi bagi pasangan yang hidup. Serta juga untuk data jumlah penduduk," imbuh Nakaria.

Dia menjelaskan, seringkali nama orang yang sudah meninggal dunia terdaftar sebagai pemilih pada pemilu. Penyebabnya, anggota keluarga belum melaporkan kematian atau mengurus akta kematian yang bersangkutan.

"Untuk pembuatan akta kematian persyaratannya hanya membawa surat kematian dari Kepala Desa atau Rumah Sakit serta Kartu Keluarga, agar data keluarga sekalian diubah," kata dia.

"Kita mengimbau kesadaran dan dukungan masyarakat Barito Timur untuk melaporkan dan mengurus akta kematian, agar data kependudukan kita yang ada baik dan valid," pungkas Nakaria. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru