Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesbangpolinmas Kotim Angkat Bicara Soal Kasus Pengeroyokan oleh 8 Oknum Mengatasnamakan Organisasi Bela Diri

  • Oleh Naco
  • 14 Februari 2020 - 11:00 WIB

BORNENEWS, Sampit - Memanasnya persoalan pengeroyokan yang dilakukan oknum mengaku sebagai bagian organisasi bela diri terhadap korban Herfansyah (19), warga Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur membuat Kesbangpolinmas Kabupaten Kotawaringin Timur angkat bicara.

Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Kotim melalui Kabid Politik dan Kemasyarakatan Kaston Simanjuntak berharap semua bisa bersama meredamnya agar tidak semakin membesar.

Karena sejauh ini belum diketahui 8 pelaku pengeroyokan itu dari perguruan organisasi yang mana. Karena di Kotim ada dua kepengurusan organisasi bela diri yang disebut dalam video yang viral itu.

Kaston mengatakan, dua kepengurusan organisasi tersebut sudah menyerahkan SK mereka ke Kesbangpilinmas.

Menurut Kaston, dalam aturan tidak diperbolehkan ada organisasi yang sama dengan 2 kepengurusan yang berbeda dan berdomisili di satu wilayah.

"Kami sudah rekomendasi mereka agar bersatu. Selain itu kami akan panggil mereka nantinya," tegas Kaston, Jumat, 14 Februari 2020.

Menurut Kaston, dalam SK kepengurusan itu ada pihak yang mengantongi SK dari Kemenkumham langsung, berdomisili di Kotim. Sedangkan kepengurusan lainnya, Kemenkumham memberikan SK kepada pengurusan di Madiun dan kepengurusan Madiun mengeluarkan SK kepengurusan di Kotim. (NACO/B-5)

Berita Terbaru