Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Pastikan Proses Hukum 8 Pelaku Pengeroyokan, DAD Akan Rapat dengan FKPD

  • Oleh Naco
  • 14 Februari 2020 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur menegaskan akan memproses 8 pelaku penganiayaan atau pengeroyokan terhadap Herfansyah (19) secara profesional.

"Kita akan proses secara profesional dan kawal hingga persidangan," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kasat Intelkan AKP Revin Manggala Putra, Jumat, 14 Februari 2020, saat rapat bersama di DAD Kotim.

"Kami tegaskan, silahkan jika memang ada langkah atau pertemuan selanjutnya. Namun, proses hukum tetap jalan," tukasnya.

Sementara itu Ketua DAD Kotim, HM Taufiq Mukri mengatakan kalau mereka akan rapat dengan unsur FKPD menyikapi persoalan itu.

"Kami akan rapat dengan FKPD dulu. Setelah rapat baru kita akan rapat lagi," tegas Taufiq.

Dia mengatakan mendukung proses hukum yang kini tengah berjalan di Polres Kotim, dan juga mendukung proses hukum adat di DAD Kotim.

Taufiq juga meminta agar semuanya bisa menahan diri. Apalagi saat ini Kotim tengah menghadapi pesta demokrasi sehingga situasi harus dijaga agar kondusif. (NACO/B-11)

Berita Terbaru