Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Klinik Aborsi Ilegal Ini Raup Keuntungan Rp5,5 Miliar

  • Oleh ANTARA
  • 15 Februari 2020 - 06:00 WIB

Jakarta (ANTARA) - Klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, yang digerebek Polda Metro Jaya diketahui meraup keuntungan sebesar Rp5,5 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan keuntungan itu di dapat dari operasional klinik ilegal itu selama 21 bulan.

"Total selama 21 bulan, pengakuan hampir Rp5,5 miliar lebih keuntungan yang didapat yang bersangkutan," kata Yusri kepada wartawan di Jalan Paseban No.61, Jakarta Pusat, Jumat.

Dijelaskan Yusri, klinik ilegal ini mematok harga mulai dari satu hingga 15 juta rupiah.


"Tarif ada yang berdasarkan satu bulan, dua bulan, tiga bulan. Sebulan Rp1 juta, dua bulan Rp2 juta, tiga bulan Rp3 juta, diatas itu Rp4 juta sampai Rp15 juta," ujarnya.

Yusri mengatakan klinik ilegal ini dijalankan oleh tiga tersangka yakni MM yang berperan sebagai dokter yang melakukan aborsi, RM sebagai bidan, dan S sebagai staf administrasi di klinik ilegal itu.

Dia juga mengatakan petugas menemukan daftar berisi nama 1.632 orang yang pernah menjadi pasien di klinik itu.

"Sudah 1632 pasien yang dia tangani, tapi yang dia aborsi sekitar 903 orang lebih," sambungnya.

Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan atas praktik ilegal ini.

AKibat perbuatannya, ketiga tersangka itu kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berita Terbaru