Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemberian Vaksin Rabies Perlu Kesadaran Pemilik Hewan Peliharaan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 15 Februari 2020 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemberian vaksin kepada hewan-hewan penular rabies atau HPR seperti anjing, kucing, dan kera gencar dilakukan di Kota Palangka Raya.

Terkait itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan, untuk persoalan pemberian vaksin ini memang perlu kesadaran dari pemilik hewan peliharaan sendiri.

"Pemerintah sudah memfasilitasi dengan memberikan vaksin rabies gratis, tinggal pemilik hewan peliharaan masing-masing lagi yang meningkatkan kesadarannya untuk melapor, mengantarkan, atau memanggil petugas vaksin untuk menyuntik anjingnya," kata Riduanto, Sabtu, 15 Februari 2020.

Dia mengatakan, vaksinator rabies di Kota Palangka Raya ini sudah berkembang dengan kekuatan media sosial. Sehingga, masyarakat bisa menghubungi vaksinator dengan mudah.

"Vaksin rabies bisa menghubungi dinas atau juga langsung ke vaksinatornya yang sudah mempromosikan masing-masing di media sosial mereka biasanya. Mudah sekali sekarang untuk menghubungi. Kalau kita kesusahan membawa peliharaan kita ke kantor dinas karena banyak atau besar misalnya, vaksinator yang datang ke rumah kita," tegasnya.

Riduanto mengatakan bahwa vaksin rabies sebaiknya rutin diberikan setiap enam bulan sampai satu tahun sekali.

"Infonya vaksin rabies yang digunakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya sekarang ini sudah lebih bagus, sehingga jarak vaksinnya hanya satu kali dalam satu tahun," tuturnya tegas. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru