Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Targetkan PAD 2020 Sebesar Rp 101 Miliar

  • Oleh Hendri
  • 15 Februari 2020 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban mengatakan, pemerintah kota mempunyai target Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar Rp 101 miliar.

Untuk mencapai itu, pemerintah melakukan terobosan termasuk menurunkan tim penagih pajak ke lapangan. Sebab, PAD tahun ini tidak hanya bertumpu pada pajak dan retribusi, tapi juga ditambah dengan pendapatan lain-lain sebesar Rp 15 miliar.

"PAD Rp 101 Miliar juga ditambah lain-lain sebesar Rp 15 Miliar. Jadi totalnya sekitar Rp 116 Miliar," ungkapnya, Sabtu 15 Februari 2020.

Target ini juga meningkat dari tahun sebelumnya. Pemerintah juga ingin semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mampu memaksimalkan pencapaian pada tahun anggaran 2020.

Pemerintah juga terus menggandeng investor sebagai upaya menambah pendapatan tersebut. Termasuk soal perizinan untuk beriinvestasi.

"Semuanya punya tujuan yang sama untuk mencapai ini. BPPRD bersama PTSP juga berupaya mempermudah perizinan investasi hingga pembayaran pajak yang mudah," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru