Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perangkat Daerah Palangka Raya Pencapai Target PAD Bakal Dapat Bonus

  • Oleh Hendri
  • 15 Februari 2020 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban mengatakan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhasil mencapai target Pendapatan Asli Daerah atau PAD bakal mendapat bonus.

Bonus tersebut diberikan melalui Insentif Pemungutan (IP) pada masing-masing OPD yang mencapai target hingga 100 persen. Kendati demikian, jika tidak tercapai, maka bonus yang dimaksud akan hilang atau hangus.

Perhintungan insentif itu juga dilakukan dengan penuh ketelitian, karena akan diakumulasi pada tahun anggaran berjalan per 3 bulan. Bahkan, insentif yang dimaksud juga diperoleh di luar tunjangan kinerja OPD.

"Kalau tercapai 100 persen, maka insentifnya dapat. Tapi kalau tidak itu langsung hangus meskipun hanya kurang sedikit," katanya, Sabtu 15 Februari 2020.

Sebagai contoh kata dia, tahun lalu hanya kurang 0,24 persen yang artinya sudah tercapai 99,76 persen dari target, maka insentif sebesar Rp 240 juta hangus.

"Tidak ada alasanya lagi, jika mau mendapat insentif maka harus mencapai minimal 20 persen setiap triwulan berjalan. Karena kalau kurang meskipun hanya sedikit tetap akan hangus," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru