Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Barito Timur Patroli Lintas Bidang untuk Jaga Ketertiban Umum

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 15 Februari 2020 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Barito Timur mengerahkan petugas patroli lintas bidang, saat patroli rutin. Tujuannya, untuk menjaga ketertiban umum.

Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barito Timur, Bertolumeus, menjelaskan patroli lintas bidang tersebut untuk memudahkan personel mengatasi berbagai  permasalahan yang ditemukan di tengah masyarakat saat patroli.

"Sesuai dengan petunjuk Pak Bupati, kami diminta patroli lintas bidang. Jadi dalam setiap patroli sudah ada bidang pemadam kebakaran, bidang ketertiban, dan penegakan perda," kata Bertolomeus, Sabtu, 15 Februari 2020.

Dia memberikan contoh saat petugas patroli melintasi pos pemadam kebakaran, maka patroli bidang pemadam kebakaran akan mengecek petugas yang piket di pos tersebut maupun kesiapan peralatannya.

"Kalau yang piket tidak ada di tempat, akan dicatat oleh petugas patroli untuk diberikan teguran atau sanksi yang lain," imbuh Bertolomeus.

Menurutnya, pada siang hari patroli difokuskan pada tempat-tempat yang ramai serta mengawasi kemungkinan adanya siswa yang bolos dari sekolah. Sedangkan pada malam hari, petugas patroli akan memantau sejumlah titik yang menjadi tempat nongkrong.

"Malam kita mengawasi tempat-tempat kumpul anak muda, agar mereka tidak mengonsumsi minuman keras. Jika sampai jam 9 malam ada yang kumpul-kumpul dan kegiatannya tidak jelas, kita suruh bubar atau pulang ke rumah," tegasnya.

Bertolomeus mengungkapkan bahwa beberapa minggu yang lalu pada malam minggu anggota Satpol PP membubarkan sekumpulan remaja yang melakukan balap liar di jalan A Yani, depan Kantor Bupati Barito Timur.

"Kami langsung bubarkan dan malam minggu kemarin tidak ada lagi. Kami tidak melakukan penangkapan karena untuk penangkapan dan penindakan, itu kewenangan polisi," pungkasnya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru