Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dukung Pemerintah, Kecamatan Arsel Deklarasikan Layak Anak

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 15 Februari 2020 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mendukung pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Kecamatan Arut Selatan atau Arsel mendeklarasikan sebagai kecamatan layak anak.

Dalam deklarasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecmatan Arsel tersebut, juga dilakukan Pengukuhan Forum Anak Kecamatan Arut Selatan. Hal ini berdasarkan Keputusan Camat Arut Selatan Nomor: 400/743/KPTS/2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang Pembentukan Forum Anak Kecamatan Arut Selatan Periode Tahun 2019 – 2021.

Deklarasi tersebut dihadiri oleh Danramil Arut Selatan, Kabid Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Puskesmas Madurejo, Kepala Sekolah dan siswa atau siswi yang tergabung dalam Forum Anak.

Camat Arut Selatan Syahruddin mengatakan bahwa, melalui deklarasi KLA itu merupakan wujud pemerintah peduli terhadap anak, dan siap mewujudkan hak-hak anak sesuai undang-undang yang berlaku.

Dia menuturkan, anak mempunyai 31 hak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. 4 di antaranya hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipatif.


“Melalui Forum Anak diharapkan dapat menjadi 2 P, Pelopor dan Pelapor. Artinya anak menjadi pelopor atau nomor 1 dalam hal positif dan melaporkan apabila melihat adanya tindakan pelanggaran terhadap hak anak,” kata Syahruddin, dalam rilisnya, Sabtu, 15 Februari 2020.

Sementara itu, Kabid Keluarga Berencana Dinas P3A-P2KB Jamin Ginting menyampaikan bahwa anak merupakan modal pembangunan bangsa. Sehingga mereka harus mendapatkan pemenuhan hak dan perlindungan.

“Untuk mewujudkan hal tersebut dan dalam rangka menuju KLA maka perlu komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha. Dalam hal ini, Dinas P3A-P2KB berupaya dapat memberikan bimbingan dan advokasi bagi Kecamatan dan Forum Anak yang sudah terbentuk,” ujarnya.

Dia menambahkan, kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Berita Terbaru