Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Lemo II Diberikan Pemahaman Program JKN KIS

  • Oleh Ramadani
  • 16 Februari 2020 - 19:41 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Untuk itu demi memberikan pemahaman kepada masyarakat, BPJS Kesehatan terus berupaya mensosialisasikannya baik pada tingkat kota, kecamatan, maupun desa dan salah satunya di Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh bekerja sama dengan Kecamatan Teweh Tengah dan Desa Lemo II melaksanakan sosialisasi.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Orrien Cantona, Minggu 16 Februari 2020 menjelaskan peserta jaminan kesehatan adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia yang telah membayar iuran.

Peserta jaminan kesehatan ini meliputi Penerima Bantuan Iuran (PBI) seperti fakir miskin dan orang tidak mampu dengan penetapan peserta sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

Kemudian penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah adalah penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta kesehatan dapat didaftarkan pada BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah, provinsi atau pemerintah daerah kabupaten/kota.

Selain itu yang bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (Non PBI) terdiri dari pekerja penerima upah dan anggota keluarganya, pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya dan bukan pekerja dan anggota keluarganya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru