Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Asal Runtu Ditangkap karena Bawa Keris

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 16 Februari 2020 - 21:31 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aparat Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan Muhamad Syahripan Nur (21) warga Jalan Raya Runtu, RT 04, Desa Runtu, Kecamatan Arsel karena membawa keris, Minggu 16 Februari 2020.

Penangkapan pelaku ini saat polisi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polsek Arsel tepatnya di parkiran Cafe Halte Bundaran Pancasila di Jalan Iskandar, Kelurahan Madurejo.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma Ginting Dharma B. Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditia menyampaikan saat dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap motor Honda Scoop milik pelaku ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis keris yang disimpan di dalam jok.

"Guna pemeriksaan kemudian pelaku diamankan ke Kantor Polsek Arsel," ujarnya. Barang bukti senjata tajam terbuat dari besi kuning ini lengkap dengan gagangnya terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang keseluruhan 25 cm.

Dalam kesempatan ini AKP Rendra mengimbau masyarakat untuk tidak membawa sajam, sebab bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Marilah bersama untuk menajga kamtibmas di lingkungan," pungkasya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru