Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepahiang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebarkan Hoax di Grup Whatsapp, Ketua RT di Palangka Raya Berurusan dengan Polisi

  • Oleh Nopri
  • 17 Februari 2020 - 08:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang ketua RT di Palangka Raya berinisial NU, harus berurusan dengan Polda Kalteng, karena menyebarkan hoax di grup whatsapp. 

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan NU menyebarkan hoax terkait penculikan anak dan penjualan organ tubuh.

"Dia mengaku tidak tahu kalau informasi tersebut tidak benar. Alasannya, ia dapat kiriman dari temannya di grup whatsapp juga," kata Hendra, Senin, 17 Februari 2020.

Dia menegaskan, informasi hoax kalau dibiarkan dampaknya akan meresahkan masyarakat. Diharapkan, tidak ada lagi masyarakat menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya.

"Seperti kejadian di Lampung, ada seorang ibu yang sudah tua dituduh menculik anak. Padahal dia hanya seorang pemulung dan bukan penculik anak," tutupnya.

Sementara itu, NU, warga Jalan RTA Milono mengaku menyesal dan berjanji tidak akan menyebarkan hoax lagi.

"Saya tidak tahu kalau itu hoax pak. Saya tidak menyangka gara-gara mengirim informasi itu harus berurusan dengan polisi. Seumur-umur baru kali ini saya berurusan dengan polisi," ujar NU. (NOPRI/B-11)

Berita Terbaru