Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonogiri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pulang Pisau Ingatkan ASN Hindari Pungutan Liar

  • Oleh James Donny
  • 17 Februari 2020 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, berwibawa, profesional dan akuntabel, Bupati Pulnag Pisau Edy Pratowo mengimbau aparatur sipil negara atau ASN untuk menghindari pungutan liar atau pungli dalam pelayanan kepada masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan Edy Pratowo saat memimpin upacara gabungan di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin, 17 Februari 2020.

Ketegasan tersebut, kata Edy, berdasarkan pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

"Ini juga untuk menindak lanjuti sikap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang serius ingin membersihkan birokrasi dari pungutan liar. Kami mengimbau kepada semua aparatur negara dengan alasan apapun untuk tidak melakukan pungli kepada masyarakat," kata Edy Pratowo. 

Dia juga mengharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pulang Pisau untuk semakin mengokohkan kinerja dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.

Komitmen dan disiplin kerja ASN menurutnya juga akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

"Terkait dengan konsekuensinya dalam meningkatkan disiplin kerja akan diikuti dengan peningkatan penghasilan ASN," katanya. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru