Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jawaban Bupati Barito Timur atas Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Sampah

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 17 Februari 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur melalui Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh tanggapi atas pemandangan umum Fraksi pendukung dewan atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Persampahan, di ruang rapat paripurna DPRD Bartim, Senin 17 February 2020, Tamiang Layang.

"Pada prinsipnya enam fraksi pendukung dewan tersebut mendukung dan sepakat untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan selanjutnya," ucap Wakil Bupati Bartim Habib Said, usai menghadiri sidang.

Tambah, wabub bahwa pihaknya ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Bartim yang tergabung dalam fraksi Golkar, PKPI, Demokrat, PDIP, Gerindra dan Fraksi Nasdem telah menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing.

"Perda persampahan ini apabila disahkan nantinya akan sangat diperlukan untuk menanggulangi sampah yang setiap harinya kian meningkat," tuturnya.

Pengajuan rancangan peraturan daerah tentang persampahan dilaksanakan sesuai dengan Amanat UUD 1945 pasal 28 H ayat 1 setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.


"Perlunya upaya bersama dalam meningkatkan pengelolaan sampah, saat ini Barito Timur mengalami peningkatan tekanan kualitas lingkungan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi untuk mendukungbkesejahteraan," pungkasnya. (PRASOJO/B-5)

Berita Terbaru