Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lahan yang Terbakar Pinjaman Milik Koteng

  • Oleh Naco
  • 17 Februari 2020 - 16:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lahan yang terbakar akibat perbuatan Mat Bahri diakui bukan miliknya akan tetapi lahan pinjaman yang rencananya untuk terdakwa berkebun.

"Saat kami ke lokasi lahan ada yang sudah terbakar dan ada yang masih terbakar," kata saksi polisi Hendi Cahyadi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, Senin, 17 Februari 2020.

Menurut saksi saat di lokasi terdakwa mengakui terus terang perbuatannya yang membakar lahan tersebut hingg membesar, lahan itu dibakar dengan menggunakan korek api gas.

"Penuturan terdakwa lahan itu bukan miliknya tapi milik Koteng. Terdakwa hanya pinjam saja," tukas saksi.

Perbuatan itu dilakukannya pada Kamis, 7 November 2019 sekira jam 13.00 Wib di Jalan Cilik Riwut Km. 11 Kelurahan Kota Besi Hulu, Keçamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.


Terdaka melakukan kesalahannya menyebabkan kebakaran lahan yang luasnya mencapai 3,5 hektare. Perbuatan itu terjadi tanpa diduganya sebelumnya.

Saat itu terdakwa menumpuk ranting - ranting kemudian membakarnya setelah ingin meninggalkannya pergi terdakwa menyiramnya dengan air

Karena tidak ditunggu tersebut api hidup lagi dan membesar sampai merembet ke lahan yang ada disekitarnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru