Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Malang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gunung Mas Minta Pemerintah Desa Segara Ajukan DD dan ADD Tahap I

  • 17 Februari 2020 - 20:31 WIB

BORNRONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas,  Jaya S Monong meminta seluruh pemerintahan desa segara mengajukan dana desa atau DD dan alokasi dena desa atau ADD tahap I pada Maret 2020. 

"Segera diajukan, karena akhir Febuari ini peraturan bupati tentang tahapan dan besaran penyaluran DD dan ADD akan ditetapkan," ujarnya saat melantik anggota BPD seluruh Kecamatan Kurun,  Senin 17 Febuari 2020.

Dia mengatakan dana transfer yang akan diterima pemerintahan desa di 2020 mengalami peningkatan cukup signifikan. Untuk DD Rp 105.253.538.000.

"Sedangkan ADD totalnya Rp 64.718.584.600 dan itu untuk seluruh desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas," bebernya.

Dia juga mengimbau pemerintah desa, supaya DD dan ADD tahap akhir nantinya dapat diselaikan semua pada November 2020. 

"Tidak ada lagi yang menyalur DD dan ADD pada Desember. Sebab bila Desember masih akhir penyaluran akan menimbulkan permasalahan," terangnya. 

Dia berharap kepada seluruh pemerintah desa agar menyusun perencanaan dengan baik, supaya dapat DD dan ADD secara efektif, efisen dan tepat sasaran. 

"Kelolalah keuangan dana desa dengan benar, penuh tanggung jawab, tepat waktu berpedoman pada undang-undang serta berpegang teguh pada asas pengelolaan keuangan," imbuhnya. (HENDRA/B-6) 

Berita Terbaru