Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buah Lokal Harus Diperkenalkan, PKL Diminta Patuhi Aturan

  • Oleh Nopri
  • 17 Februari 2020 - 23:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Buah lokal khas Kalteng harus tetap diperkenalkan kepada masyarakat, apalagi buah-buah ini tidak bisa setiap hari ditemukan selain pada musimnya.

Meski demian para pedagang kreatrif lapangan (PKL) buah lokal harus mematuhi aturan yang sudah ditentukan dan tidak boleh jualan disembarangan tempat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan saat ini sedang musim buah lokal, tapi diharapkan bagi PKL tidak berjualan seperti di kawasan Taman Kuliner Tunggal Sanggomang, karena kawasan ini khusus untuk pedagang kuliner.

"Karena tempat yang memang tidak dibolehkan, makanya kami tertibkan," katanya, Senin 17 Febuari 2020.

Pihaknya bukan hanya menertibkan, tapi juga memberikan solusi kepada PKL buah lokal supaya pindah ke Pasar Kahayan.

"Mereka masih bisa berjualan, tapi bukan di sini, tapi di Pasar Kahayan," ujarnya. Alman berharap PKL buah lokal tidak lagi ngotot untuk berjualan di kawasan yang sudah jelas tidak diperbolehkan.

"Kalau tidak dibolehkan jangan memaksa, karena aturanya sudah jelas di kawasan kuliner ini khusus untuk jualan makanan dan miniman," tutupnya. (NOPRI/B-6)

Berita Terbaru