Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kapuas Lakukan Penertiban Pedagang di Kawasan Pasar

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Februari 2020 - 17:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas melakukan penertiban para pedagang di kawasan pasar dan sepanjang Jalan Mawar pada Selasa, 18 Februari 2020.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, Syahripin mengatakan satuannya akan semakin meningkatkan pengawasan dan razia pasar terutama yang berada di kawasan Jalan Mawar. Selain itu juga terus mensosialisasi terhadap peraturan pemerintah (PP) dan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kapuas kepada pedagang.

"Kami meminta kepada masyarakat Kapuas supaya mentaati semua edaran dan teguran yang sudah kami sampaikan. Kepada para pedagang apabila tidak mengindahkan edaran dan teguran kami, maka kami akan melakukan tindakan selanjutnya," ucap Syahripin seusai kegiatan.

Sebelumnya, pihaknya melakukan patroli rutin di kawasan Pasar Kuala Kapuas dan sepanjang Jalan Mawar. Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Ahmad Rinjani. Pada kesempatan itu, petugas mendapati pedagang yang tidak mentaati peraturan.

“Dalam kegiatan rutin pengawasan pasar ini, kami masih mendapati para pedagang yang melanggar dan akan kami berikan sanksi tegas," ucap Ahmad Rinjani.


Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk mensterilisasikan kawasan pasar seperti tidak menggunakan bahu jalan. Dengan demikian, lokasi akan tertata rapi. Arus lalu lintas pun bisa berjalan lancar.

"Kami juga mengimbau kembali kepada pedagang ayam dan ikan yang sudah direlokasi untuk menempati tempat yang sudah disediakan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru