Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penghapusan Tenaga Honorer Memang Akan Diterapkan, Minimal Pendidikan D-3

  • Oleh Naco
  • 18 Februari 2020 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie A Gagah mengakui  rencana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer memang akan diterapkan. 

Hal itu kata dia disampaikan kepada pihaknya secara langsung ketika bertemu saat melakukan kunjungan dinas dengan Kemenpan RB di Jakarta pekan lalu.


“Rencana pemerintah pusat memang begitu. Sehingga  di daerah kita ini nanti tidak ada honorer lagi. Mereka akan diarahkan untuk ikut dalam tes P3K itu,”kata Rinie, Selasa, 18 Februari 2020.


Maka dari itu, lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut. Syarat minimal nantinya untuk ikut dalam P3K itu minimal D3  dan S1. Sehingga bagi yang tamatan SMA/SMK mulai sekarang harus segera mempersiapkan diri dengan  melanjutkan pendidikan.


“Supaya nanti ketika ada tes mereka sudah bisa masuk. Tetapi bagi yang saat ini berstatus honorer maka dia bisa ikut dengan mudah ketika sudah menjadi S1,” tega Rinie.


Dia mengakui, kebijakan penghapusan tenaga honorer ini nantinya akan berdampak luas. Pasalnya baik  tenaga pendidikan,  kesehatan, dan staf di kantor pemerintahan  masih banyak menggunakan tenaga honorer.

Bahkan Rinie yakin  pelayanan publik akan terganggu dengan kebijakan menghapus tenaga  honorer tersebut. Sebagai contoh di DPRD saja tenaga honorer sangat diperlukan untuk kegiatan lapangan DPRD. 

Apalagi jumlahnya ada 40 orang anggota dewan minimal 1 orang satu staf  pendamping, karena kalau hanya mengandalkan PNS akan terganggu kegiatan lembaga tersebut.


Rinie tetap berharap mereka  yang saat ini berstatus tenaga honorer bisa diprioritaskan untuk menjadi P3K nantinya. Apalagi masa kerja mereka sudah ada yang di atas 4 tahun hendaknya punya penilaian sendiri. (NACO/B-5)

Berita Terbaru