Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditangkap Satpam, Pencuri Sawit Tidak Sempat Kabur

  • Oleh Naco
  • 19 Februari 2020 - 14:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Leo Toga tidak sempat lagi melarikan diri saat satpam perusahaan mengepung dan mengamankannya saat tengah mencuri sawit.

"Saat itu mereka tengah mengangkut buah, ada 7 rekannya, yang lain berhasil kabur," kata saksi Rizki satpam perusahaam saat jadi saksi bersama Niproga dan Iwan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu, 19 Februari 2020.

Saat itu para pelaku menurut saksi ke lokasi kejadian menggunakan motor dan mobil. Sementara terdakwa tertinggal saat rekannya kabur melihat kedatangan satpam.

Terdakwa diamankan pada Rabu, 18 Desember 2019 sekitar pukul 05.30 Wib di PT Mustika Sembuluh I, Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim


Perbuatan itu dilakukan terdakwa bersama 7 orang rekannya, seusai memanen sawit langsung diangkut dan disembunyikan ke dalam parit agar tidak diketahui.


Rencananya sawit akan diangkut dengan pikap. Namun belum sempat keburu diamankan. 

"Sawit yang berhasil mereka panen itu sebanyak 127 jenjang. Masuk dalam HGU perusahaan," kata saksi Iwan assisten manager perusahaan.

Atas keterangan para saksi itu terdakwa membenarkannya. Sidang ditunda dipanjutkan pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. (NACO/B-5)

Berita Terbaru