Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sijunjung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Desa Tumbang Koling

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 Februari 2020 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polsek Cempaga Hulu meringkus sejumlah pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Yuli Pratama (35), warga Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Pelaku utama pengeroyokan yakni PU (25) sudah kami amankan, ada juga lainnya. Sisanya masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu Rahmad Tuah, Rabu, 19 Februari 2020. 

Pengeroyokan tersebut dilakukan tersangka di perempatan Tumbang Sanak, Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu. Saat itu, korban sedang bekerja membangun walet. 

Tiba-tiba datang pelaku dan empat orang temannya. Saat itu, pelaku langsung bertanya kepada korban atas tuduhan memarahi ibunya.

"Kamu ya yang memarahi ibu saya." dan langsung dijawab oleh korban bahwa dirinya tidak ada memarahi ibunya. 

Setelah itu, tanpa basa-basi pelaku langsung memukul korban. Bahkan teman-temannya juga ikut menendang dan memukul. Sejumlah warga yang melihat kejadian tersebut langsung berupaya melerai hingga akhirnya pelaku pergi. 

Korban pun langsung dibawa ke rumah dan dilanjutkan ke Puskesmas Pundu untuk diberikan perawatan. Korban mengalami lebam pada bagian mata sebelah kanan dan luka robek pada bagian atas mata sebelah kanan.

"Saat ini kasus tersebut sudah kami tangani. Kami masih berupaya mengngkap keberadaan pelaku lainnya," kata Rahmad. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru