Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alasan Napi Terorisme Lapas Gunung Sindur Dibawa ke Nusakambangan

  • Oleh Teras.id
  • 19 Februari 2020 - 22:10 WIB

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Lapas Gunung Sindur Erry Taruna menjelaskan alasan pemindahan 21 narapidana terorisme ke Nusakambangan. Ada juga yang dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan berbeda di Jawa Tengah, yaitu Lapas kelas IIB Cilacap, Lapas kelas IIA Besi Nusakambangan, dan Lapas khusus kelas IIA Karang Anyar. 

Pemindahan napi terorisme itu dilakukan sesuai surat perintah nomor : PAS.3-PK.01.05.08-131 07 Februari 2020 dan Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme nomor : PH.02.00/2020, tentang Kegiatan Koordinasi Penempatan Napiter serta hasil rapat koordinasi pada 4 Februari 2020.

"Rakor dihadiri oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, BNPT, Densus 88 Anti Teror Polri, Kejaksaan Agung dan Panitera Pengadilan Negeri," kata Erry di kantornya, Rabu, 19 Februari 2020.

Menurut Erry, pemindahan napi terorisme dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor karena tempat itu akan dikhususkan bagi napi narkotika dengan nama Lapas khusus Narkotika kelas IIA Gunungsindur. 

“Ke depan semua tahanan dan narapidana di luar narkotika akan dipindahkan. Jadi nantinya Lapas ini khusus untuk tahanan narkotika,” ucap Erry.

Pada saat ini, kata Erry, seluruh narapidana dan tahanan teroris di Lapas Gunung Sindur ditempatkan di blok A, B, C dan D dengan sistem satu sel satu orang dengan menggunakan sistem pengamanan tinggi.

Erry menjelaskan lapas juga menerapkan sistem klasifikasi tahanan dan narapidana teroris, yaitu bagi yang masih memiliki faham anti NKRI ditempatkan di lantai atas blok A serta di blok B, C dan D. Sementara tahanan yang sudah kembali NKRI, ditempatkan di lantai dasar blok A.

Dalam rakor dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham 4 Februari lalu, Lapas Gunung Sindur mengajukan pemindahan 38 Napi terorisme. Pada saat ini  narapidana dan tahanan teroris di Lapas Gunung Sindur berkurang dari 174 menjadi 153 orang.  "Kan yang 21 sudah dilakukan pemindahannya tadi," kata Erry.

Menurut informasi, 1 napi terorisme dari Lapas Gunung Sindur dipindahkan ke lapas kelas IIB Cilacap. Tiga orang dipindah ke Lapas kelas IIA Besi Nusakambangan. Sisanya, 17 orang dipindahkan ke Lapas kelas IIA Karang Anyar.

Erry mengatakan pemindahan para napi terorisme dari Gunung Sindur tersebut dilakukan pagi buta, dengan pengawalan ketat oleh aparat. “Proses pemindahannya dilakukan dinihari tadi, sekitar pukul 4.00 WIB,” kata Erry.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru