Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Padang Pariaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapeten Pastikan Reaktor Nuklir Serpong Tak Bocor

  • Oleh Tempo.co
  • 19 Februari 2020 - 23:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menegaskan kontaminasi zat radioaktif yang ditemukan di tanah kosong Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan bukan berasal dari kebocoran fasilitas reaktor nuklir yang ada di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Serpong. 

Kepala Bapeten, Jazi Eko Istiyanto, memastikan fasilitas reaktor riset GA Siwabessy yang berdiri sejak 1987 sampai saat ini masih berjalan baik. Pengawasan terhadap aktivitas reaktor dan pekerja di tempat tersebut juga dilakukan dengan baik.

Jazi menjelaskan ada sembilan detektor pemantau radiasi di komplek Puspiptek Serpong yang akan memberikan informasi terkini jika terjadi kebocoran.

"Dan terkait temuan ini tidak ada notifikasi atau pemberitahuan adanya kebocoran itu," kata Jazi di Gedung BPPT.

Selain itu, tim monitoring Bapeten yang rutin memeriksa kawasan sekitar Puspitek dengan  mobile detector tidak menemukan area dengan tingkat radiasi tinggi seperti di area tanah kosong Perumahan Batan Indah tersebut.

Adapun jarak komplek Batan Indah dengan reaktor di Serpong sekitar tiga kilometer. Artinya masih kategori jauh dan aman. 

"Dengan reaktor yang kami miliki, jarak satu kilometer sudah aman," katanya.

Kontaminasi radioaktif ditemukan di tanah kosong dekat lapangan voli Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan saat Bapeten melakukan pengujian rutin fungsi alat pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS-MONA) pada tanggal 30-31 Januari 2020. Secara umum, nilai paparan radiasi lingkungan di daerah tersebut normal namun terjadi peningkatan atau kenaikan nilai paparan radiasi di area tanah kosong di Perumahan Batan Indah.

Setelah dicek dan disisir ulang, radiasi nuklir di sana berjenis radioaktif cesium 137 dan merupakan zat tunggal. Hingga saat ini proses pembersihan di sana masih dilakukan. Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Batan Heru Umbara mengatakan, dari hasil clean up yang telah dilakukan selama enam hari, paparan radiasi radioaktif tersebut telah berkurang 90 persen.

Berita Terbaru