Aplikasi Pilkada Terintegrasi dengan Excel

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Tangkap Pria Ini Akibat Miliki Sabu

  • Oleh Uriutu
  • 20 Februari 2020 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan dan Buser Polres Barito Selatan mengamankan seorang pria karena ketahuan memiliki narkoba jenis sabu. Pelaku, NF (40) diamankan di sebuah rumah Jalan Barito Raya, Desa Baru, Selasa, 18 Februari 2020 sekitar pukul 18.34 WIB.

“Pelaku kita tangkap dan resmi ditetapkan tersangkan,” kata Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melaluli Kapolsek Dusun Selatan IPDA Ahmad Wira kepada Borneonews, Kamis, 20 Februari 2020.

Ia membeberkan, sebelumnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya seorang bandar narkoba di Desa Baru. Mendapat informasi tersebut, lanjut dia, sejumlah anggota berpakain sipil pun dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, laporan masyarakat itu benar adanya. Tidak mau tunggu lama, anggota langsung melakukan penangkapan.

“Saat digeledah pelaku tidak  berkutik karena ditemukan 4 paket barang bukti  narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kota rokok,” ungkap dia.

Selain 4 paket sabu, barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah 1 unit ponsel. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga Desa Manduyan, Kelurahan Tambaruntung, Kecamatan Candi Laras Utara, Kalimantan Selatan itu dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Atau Pasal 114 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (URIUTU DJAPER/B-7)

Berita Terbaru