Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perkebunan Wajib Realisasikan Plasma dan Serap Tenaga Kerja Lokal

  • Oleh Naco
  • 21 Februari 2020 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi mengaku menerima keluhan atas kewajiban perusahaan perkebunan yang tidak direalisasikan kepada warga sekitar.

Seperti yang disampaikan warga Desa Penda Durian, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupatem Kotim terkait plasma dan CSR, hingga tenaga kerja lokal.

"Kita terima keluhan itu langsung dari warga. Ini yang kita sayangkan. Padahal plasma, CSR, dan pemberdayaan tenaga kerja lokal itu wajib mereka lakukan," kata Abadi, Jumat, 21 Februari 2020.

Dia mengatakan, warga setempat menuntut agar perusahaan perkebunan bisa melaksanakan plasma. Karena sudah puluhan tahun berinvestasi di situ, warga belum merasakan manfaat kehadiran PBS.

"Terutama untuk CSR warga menuntut agar dibantu penerangan dan akses jalan baik ke Kecamatan maupun desa sekitarnya," tegasnya.

Karena kehidupan masyarakat di sana sangat jauh dari kehidupan mereka yang tinggal di perkebunan. Sebab, sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai.

Ketua Fraksi PKB itu pun mendesak PBS yang ada jangan sampai mengabaikan persoalan tersebut. Karena melihat selama ini hadirnya investasi tidak sejalan dengan semangat awal, untuk menyejahterakan masyarakat setempat. (NACO/B-11)

Berita Terbaru