Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Airlangga Minta Perbankan Segera Turunkan Bunga Ikuti BI

  • Oleh Teras.id
  • 21 Februari 2020 - 12:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7 Days Repo Rate dapat segera ditransmisikan ke perbankan. Karena saat ini, dia melihat transmisi dari suku bunga acuan BI ke perbankan masih belum baik.

"Yang penting transmisi dari BI Rate perbankan dipercepat, karena sekarang BI Rate sudah turun, tapi transmisi di perbankannya agak nggantung," kata Airlangga di Hotel Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 19-20 Januari 2020 memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. Suku bunga fasilitas simpanan juga turun 25 bps menjadi 4 persen, dan suku bunga fasilitas pinjaman turun 25 bps menjadi 5,5 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik.

"Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19, (virus corona)" kata Perry pada konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Perry mengatakan, strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.

Menurut Perry, kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh guna mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.

"Dalam konteks ini, Bank Indonesia akan menyesuaikan ketentuan terkait perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan memperluas cakupan pendanaan dan pembiayaan pada kantor cabang bank di luar negeri yang diperuntukkan bagi ekonomi Indonesia," ucapnya.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru