Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala KUA Kapuas Murung Sosialisasi Ini Kepada Para Calon Pengantin

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 Februari 2020 - 14:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kantor Urusan Agama atau Kepala KUA Kapuas Murung H Nabchan sosialisasi sejumlah hal terkait rumah tangga, kepada sejumlah pasangan calon pengantin, di kantor setempat.

H Nabchan diantaranya menyampaikan pentingnya pendewasaan usia perkawinan kepada para calon pengantin.

Itu, lanjut dia penting disosialisasikan untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja, agar dalam merencanakan untuk berkeluarga mereka dapat mempertimbangkan terlebih dahulu berbagai aspek.

"Iya kami rutin mensosialisasikan ini karena berkaitan dengan kehidupan berkeluarga diperlukan kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial ekonomi serta menentukan  jumlah dan jarak kelahiran," ucap Nabchan, Jumat, 21 Februari 2020.

Terlebih, lanjut dia seiring berlakunya revisi undang-undang pernikahan minimal usia 19 tahun bagi Catin laki-laki, dan perempuan. "Oleh karena itu perlunya dukungan dan perhatian seluruh lapisan masyarakat dan upaya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa,” harapnya.


Sehingga, lanjut dia dalam membangun keutuhan keluarga, perlu adanya  perencanaan yang merupakan kerangka program pendewasaan usia perkawinan akan memberikan jaminan kesehatan dan kesiapan dalam menempuh tiga masa reproduksi.

“Masa menunda perkawinan dan kehamilan, masa menjarangkan kehamilan, masa mencegah kehamilan, sehingga usia dewasa ditinjau dari sudut kesehatan," tuturnya.

Nabchan juga memastikan kedewasaan perkawinan akan berpengaruh positif dalam membentuk mental spritual yang lebih siap. "Akan lebih dewasa dalam menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga menuju keluarga sejahtera lahir batin," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru