Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Barito Selatan Terapkan Tanda Tangan Elektronik Pembuatan Dokumen Kependudukan

  • Oleh Uriutu
  • 21 Februari 2020 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Barito Selatan menerapkan tanda tangan elektronik untuk pembuatan dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai mengatakan, penerapan tersebut sudah dilakukan sejak 2019.

Pada tahun 2019 yang lalu dan Januari 2020, masing-masing 4 dokumen. “Sampai saat ini kita telah menerapkan tanda tangan elektronik dalam bentuk barcode atau QR Code sudah 8 dokumen,” kata Nyamei Tumbai kepada Borneonews, Jumat, 21 Februari 2020.

Ia membeberkan, 8 dokumen tersebut yakni Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akte Perkawinan, Akte Perceraian, Pengesahan Anak dan Pengakuan Anak.

“Tanda tangan elektronik sebagai terobosan pada pembuatan dokumen kependudukan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat,” jelas dia.

Ia menjelaskan, dengan adanya tanda tangan elektronik tidak lagi bergantung pada kehadiran kepala dinas, dan dokumen yang diterbitkan sah dijamin keabsahannya oleh badan yang bertanggung jawab dalam bidang itu.

Bentuk tanda tangan elektronik tersebut, lanjut dia, berupa barcode atau kode batang yang kerahasiaan dan keamanannya telah terjamin.

“Terkait dengan legalisir khusus untuk dokumen kependudukan yang menggunakan tanda tangan elektronik tidak diperlukan legalisir. Kecuali yang belum menggunakannya,” ucap dia.

Termasuk KTP elektronik, lanjut dia, copy-annya tidak perlu dilegalisir dan ini sudah berlaku sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 atas terobosan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (URIUTU DJAPER/.B-7)

Berita Terbaru