Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota BPD di 8 Desa Wilayah Kecamatan Permata Intan Resmi Dilantik

  • Oleh Syahriansyah
  • 21 Februari 2020 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebanyak 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 8 desa yang masuk wilayah Kecamatan Permata Intan resmi dilantik oleh Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph, Jumat, 21 Februari 2020.

Pelantikan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Mura, Doni SP, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta 8 kepala desa yang anggota BPD telah dilantik.

Dalam sambutannya, Perdie mengharapkan agar seluruh anggota BPD yang baru dilantik selalu bersinergi dengan aparat desa dalam mengelola dana desa (DD).

"Saya harapkan agar anggota BPD yang telah dilantik ini dapat memahami perannya dalam menjalankan tugas, terutama lakukan koordinasi yang baik dengan aparat desa," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Camat Permata Intan Fitrianur Fahriman menyampaikan bahwa hanya ada 2 desa di Kecamatan Permata Intan yang masa jabatan BPD masih berjalan.

"Jadi dari 10 desa yang ada di Kecamatan Permata Intan hanya Desa Tumbang Salio dan Sungai Bakanon yang masa jabatan anggota BPD masih berjalan. Sehingga, ada 8 desa yang mulai hari ini akan menjalankan tugasnya usai dilantik,"sebutnya. (RIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru