Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan: Absensi Kehadiran Guru dan Tenaga Kesehatan Wajib Diketahui Kepala Desa

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 22 Februari 2020 - 11:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan, Yulhaidir meminta peran seluruh kepala desa agar memantau dan mengawasi kehadiran kinerja para guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayahnya.

Untuk itu dia meminta agar absensi kehadiran mereka wajib diketahui oleh kepala desa atau lurah.

“Kalau selama ini absensi kehadiran mereka hanya diketahui oleh pimpinannya saja, tapi sekarang polanya harus dirubah. Laporan absensi harus disampaikan ke desa atau kelurahan, karena kita ingin mereka ikut mengawasi,” katanya.

Dia menyebut kengawasan tingkat kehadiran guru dan tenaga kesehatan ini juga menjadi salah satu kewenangan dari kepala desa untuk mengawasinya.

“Pengawasan ini perlu dilakukan, untuk mengetahui, apakah benar menjalankan tugasnya atau tidak. Baik itu guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS, tenaga kontrak atau honorer,” ujarnya.

Bupati menegaskan bila ada tenaga guru atau tenaga kesehatan sering tidak masuk kerja, maka diminta segera dilaporkan, karena laporan ini menjadi dasar untuk menindak atau memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan atau pelanggaran disiplin. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru