Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gorontalo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologis Tewasnya Mantan Tenaga Kontrak Disbudpar Kalteng yang Kecelakaan di Pulang Pisau

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 22 Februari 2020 - 12:41 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan di Desa Sakakajang Kecamatan Jabiren Raya, Jumat, 21 Febuari 2020 sore.

Kecelakaan itu menewaskan mantan tenaga kontrak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Richard Emanuel (35).

Dari hasil olah TKP, kecelakaan itu bermula ketika mobil mobil Mitsubishi Strada KB 8582 MC yang dikemudikan Richard Emanuel beriringan dengan mobil Daihatsu Grand Max KH 8627BP dari arah Pulang Pisau menuju Palangka Raya.

Saat di TKP mobil Mitsubishi Strada Triton dengan kecepatan tinggi setelah melewati tikungan menabrak bagian sudut bak kanan belakang mobil Daihatsu Garnd Max.

"Mobil Daihatsu oleng masuk ke parit sebelah kiri arah Pulang Pisau menuju Palangka Raya. Begitu juga mobil Mitsubishi oleng masuk ke dalam parit dan terbalik di sebelah kiri arah Pulang Pisau menuju Palangka Raya," kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kasat Lantas IPTU M Syafuan Nor, Sabtu, 22 Febuari 2020.

Lanjut Syafuan, akibat dari kejadian ini pengemudi mobil Mitsubihi atas nama Richard Emanuel meninggal karena kehabisan nafas di dalam mobil yang tenggelam di air.

Sementara itu penumpangnya tidak mengalami luka dan untuk pengemudi dan penumpang Daihatsu tidak mengalami luka.

"Selain karena kecepatan tinggi, saat itu kondisi cuaca gerimis dan jalan licin," ucapnya. Pihaknya sudah mengamankan barang bukti, melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Syafuan mengimbau pengendara meningkatkan kehati-hatian saat berkendara.

"Prioritaskan keselamatan sebagai hal utama. Tak masalah lambat asal selamat," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-6)

Berita Terbaru