Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Pencuri Motor Ditangkap Resmob Polres Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Februari 2020 - 14:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga tersangka pencurian sepada motor MX King di Jalan Jendral Sudirman Km 26, Sampit diringkus jajaran Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Ketiga yakni Didi, Noto alias Itak, dan Mulyadi alias Batak.

Mereka sudah diamankan di mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. "Mereka ditangkap di beberapa tempat berbeda," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono, Sabtu, 22 Februari 2020.

Korban dari pencurian yakni Rusli, warga Desa Tabiku, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.

Saat itu dia sedang pergi kesebuah warung untuk minum kopi dan memarkir motornya di tepi jalan. Setelah selesai minum. Ternyata motornya raib dibawa maling hingga dilaporkan ke Polres Kotim.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Mendapatkan informasi dari seorang anggota Sabhara Polres Kotim dan Intel Polsek Baamang bahwa ada yang menjual sepeda motor tanpa dukumen.

Sehingga langsung diselidiki dan ternyata motor yang dijual sama persis dengan milik korban pencurian.

Polisi langsung bergerak dan mendatangi rumah penjual tersebut. Sesampainya di rumah itu, polisi menemukan motor korban yang ditutup terpal dan kondisi perumahan kunci sudah rusak. Namun saat itu tidak ada satupun orang di rumah tersebut.

Sehingga mereka menunggu hingga munculah tersangka Mulyadi. Saat itu juga langsung diamankan dan diintrgasi di Polres Kotim.

Setelah diintrogasi, dirinya mengaku melancarkan aksi tersebut bersama Didi dan Noto. Sehingga polisi langsung mengembagkan dan meringkus Noto di rumahnya di Jalan Jendral Sudirman Km 41.

"Usai menangkap Noto, kami kembali meringkus Didi di rumahnya Jalan Jendral Sudirman Km 35. Sehingga keduanya langsung kami amankan di mapolres," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru