Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sigi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Intruksikan Indikator Kinerja Minimal Capai 92 Persen

  • Oleh Hendri
  • 22 Februari 2020 - 15:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan instruksi kepada seluruh OPD untuk memberikan data pendukung Indikator Kinerja Kunci (IKK) minimal mencapai 92 persen.

"Susunan laporan harus memenuh unsur IKK dan minimal mencapai 92 persen," katanya, Sabtu 22 Februari 2020.

Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi bersama OPD terkait dalam rangka menindaklanjuti pelatihan dan bimbingan teknis tentang penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah atau LPPD.

Laporan yang memenuhi indikator tersebut pada akhirnya dapat memperoleh penilaian yang baik untuk pemerintah setempat. Penyelesaian laporan juga harus tuntas paling lambat 3 bulan sesuai petunjuk teknis menteri dalam negeri.

Dia berpesan, jajaranya untuk cermat dalam menyusun laporan dimaksud. Setelah selesai, laporan akan diserahkan kepada pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat.

"Kita harapkan dengan laporan yang tersusun sesuai petunjuk teknis, pemko bisa mendapat nilai yang baik. Juga tidak lewat batas waktu yang ditentukan supaya skor tidak terpengaruh," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru