Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mahakam Ulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Palangka Raya Kembali Tertibkan PKL di Depan Pasar Kahayan

  • Oleh Nopri
  • 23 Februari 2020 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Palangka Raya kembali menertibkan pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di depan Pasar Kahayan.


Kepala Satpol PP Palangka Raya Benghur Pangaribuan mengatakan, selain penertiban pihaknya juga  memberikan arahan serta imbauan agar PKL dalam berjualan untuk tidak berjualan di bahu jalan dan di atas drainase.

"Kami juga tekankan agar mereka tidak buang sampah sembarangan," katanya, Minggu, 23 Februari 2020.

Benhur menambahkan, pihaknya terus melakukan kegiatan serupa dan patroli secara rutin memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di area yang memang tidak dibolehkan.

"Patroli secara rutin akan kami lakukan supaya memastikan tidak ada lagi PKL yang membandel yang nekat berjualan di area-area yang dilarang," ujarnya.



Benhur berharap PKL tidak memaksa berjualan di tempat yang sudah jelas tidak diperbolehkan. "Saya berharap dengan adanya penindakan seperti ini, tidak ada lagi yang memaksa untuk berjualan di area tersebut." (NOPRI/B-5)

Berita Terbaru