Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dirjen Pemasyarakatan Tekankan Ini Saat Kunjungi UPT di Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 23 Februari 2020 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Direktur Jenderal Pemasyarakatan atau Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM RI, Sri Puguh Budi Utami menekankan beberapa hal saat mengunjungi Unit Pelaksana Teknis atau UPT di Kota Palangka Raya.

“Jadi begini, seluruh layanan yang diselenggarakan jajaran pemasyarakatan tidak boleh dipungut biaya. Oleh karenanya, terus disampaikan kepada mitra kita, atau penerima layanan supaya mereka juga mendukung kita,” katanya.

Kunjungan tersebut dilakukannya pada Sabtu, 22 Februari 2020. Ia didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Ilham Jaya beserta jajarannya.

Selanjutnya meninjau Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Kemudian berlanjut ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.

Di Rutan, mereka juga disambut petugas setempat, tidak terkecuali Kepala Rutan, Akhmad Zaenal Fikri. Pada kesempatan itu, dirjen pas menyempatkan untuk berbincang dengan warga yang berniat membesuk keluarganya. 

Kegiatan kunjungan itu dilakukan sebagai bentuk pendampingan permbinaan dan penilaian dalam rangka membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Dia menuturkan, semangat dalam mewujudkan hal tersebut harus didorong. Pihak keluarga juga harus mendukung upaya itu. Bantu teman-teman mewujudkan zona integritas, supaya mendapatkan predikat WBK. Tentu bukan sekadar itu. Lebih pada bahwa apa yang dilakukan benar-benar secara aturan, konsepsi, masyarakat senang menerima layanan dan memberikan apresiasi, pungkasnya. (BUDI YULIANTO)

 

Berita Terbaru