Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gunung Kidul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Murung Raya:Aparatur Desa Hindari Kasus Hukum

  • Oleh Reno
  • 23 Februari 2020 - 21:45 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph mengimbau kepada kepala Desa dan aparatur desa lainnya agar lebih teliti dalam bekerja sesuai dengan petunjuk peraturan yang berlaku agar terhidar dari kasus hukum.

"Kita terus ingatkan kepada kepala desa beserta perangkatnya mari bekerja tunjukan prestasi dan kinerja yang baik. Jangan sampai salah dalam menggunakan wewenang," kata Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, Minggu 23 Februari 2020.

Menurut Perdie, bahwa sudah banyak bukti  penyalanggunaan keuangan desa itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Hal itu terjadi karena tidak ada kehati-hatian mereka.

Apalagi, sebut Perdie sekarang ini dana yang masuk ke desa cukup besar, mulai dari dana dari APBD maupun APBN yang dikelola oleh desa itu sendiri. 

"Disini lah pemerintah pusat maupun daerah mempercayakan kepada kepala desa beserta aparaturnya untuk mengelolanya untuk kemajuan pembangunan di desa," sebut Perdie.

Aparatur dituntut agar lebih profesional dan bekerja sesuai dengan aturan tanpa menyalahgunakan wewenangan dan penyimpangan.

Pihaknya berkeinginan agar seluruh kepala desa maupun aparatur desa yang ada di 10 Kecamatan dan 116 Desa di Kabupaten Mura ini tidak satupun yang tersandung kasus hukum karena penyalahangunaan wewenangan dan lainnya yang berkenaan dengan keuangan desa yang bersumber dari APBD dan APBN.

Bupati yang juga mantan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Mura ini meminta supaya DPMD setempat untuk terus membantu dan mengawasi aperatur desa agar terhindar dari persoalan hukum. (RENO/B-5)

Berita Terbaru