Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Wali Kota : Raperda BUMD Jadi Skala Prioritas

  • Oleh Hendri
  • 24 Februari 2020 - 14:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi skala prioritas pembahasan tahun anggaran 2020.

"Agar segera dibahas karena bersifat ugent dan mendesak," ucapnya saat paripurna DPRD, Senin 24 Februari 2020.

Aturan ini diperlukan sebagai acuan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dalam mengelola pendapatan daerah.

"Sebagai pemrakarsa yaitu BPPRD Palangka Raya, nantinya jadi acuan dalam urusan pengelolaan dan landasan yuridisnya," ucapnya.

Raperda ini juga didukung dengan usulan perubahan Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah. Kedua aturan ini mesti sejalan agar bisa dimplementasikan secara beriringan.

"Kedua aturan itu harus saling mendukung dan tidak tumpang tindih antara pasal yang satu dan lainnya," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru