Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beginilan Terungkapnya Kasus Penggelapan Setoran Uang Kredit Kendaraan Nasabah

  • Oleh Ramadani
  • 24 Februari 2020 - 15:51 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara telah mengamankan dua orang tersangka dugaan penggelapan uang setoran kredit kendaraam nasabah dengan kerugian mencapai Rp 185 juta lebih.

Kasat Reskrim Polres Barito Utar, AKP Kristanto Situmeang SIK, Senin 24 Februari 2020 menerangkan bahwa kasus penggelapan terhadap korban bernama H Salim terungkap pada 28 Oktober 2019.

Korban yang saat itu mengecek buku setoran pembayaran kredit kendaraan miliknya menemukan kejanggalan terhadap jumlah setoran.

Korban mengecek seluruh pembukuan setoran kredit nasabah, ternyata uang pemabayaran nasabah dan uang yang disetorkan ke kedua tersangka yang merupakan karyawan jual beli kendaraan bermotor berbeda, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke Polres Barito Utara.

“Mendapat laporan ini anggota melakukan penyelidikan dan 17 Februari 2020, kami berhasil menemukan kedua tersangka dan melakukan penangkapan,” terangnya.

Kedua tersangka diamankan berdasarkan kasus penggelapan dengan pasal 372 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.

“Kedua tersangka telah mengakui perbutannya dan saat ini kami masih menginventarisir barang bukti kejahatannya,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-6) 

Berita Terbaru