Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Tetapkan Sasaran 2020 Pada Peningkatan Produktivitas dan Produksi Pertanian

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 24 Februari 2020 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kobar melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Kotawaringin Barat mentapkan sasaran Tahun 2020 ditujukan kepada peningkatan produktivitas dan produksi pertanian dalam arti luas.

Menurut Plt Kepala DKP Kobar Ida Pandanwangi, penetapan sasaran tersebut untuk mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, bermutu dan dan bergizi seimbang baik secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Kobar dengan memanfaatkan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal.

"Penetapan sasaran Tahun 2020 ditujukan kepada peningkatan produktivitas dan produksi pertanian dalam arti luas diantaranya tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan dan perikanan dengan mencakup sasaran luas tanam, luas panen, produktivitas dan produksi secara spesifik terukur dan terencana,” ujar Ida Pandanwangi, Senin, 24 Februari 2020.

Disampaikannya, untuk mendukung terlaksanannya sasaran tersebut, perlu adanya kerjasama semua pihak terkait. Adapun upaya yang telah dilakukan ialah telah digelar rapat bersama oleh instansi teknis terkait, yakni dari Dinas TPHP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bappeda, Bagian Ekonomi Setda Kobar serta kabid dan kasi di lingkup DKP Kobar.

Melalui Kerjasama antar semua pihak terkait, guna menghasilkan data pangan Kabupaten Kobar yang akurat. Perhitungan angka produksi yang memerlukan data luas panen dilakukan melalui perhitungan yang seobyektif mungkin, untuk menghindari konflik kepentingan dan menghasilkan data yang tidak bias.


DKP Kobar selalu dinilai pada tercapainya aspek keterjangkauan harga, ketersediaan dan kemudahan akses, oleh karena itu data-data sasaran luas tanam, luas panen, produktivitas dan produksi tanaman pangan, hortikultura, produksi dan luas areal perkebunan, produksi peternakan dan produksi perikanan, merupakan data awal yang akan digunakan oleh DKP Provinsi Kalimantan Tengah dan diajukan ke Gubernur untuk dijadikan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah.

Kemudian hasilnya akan disampaikan ke kabupaten atau kota menjadi acuan Penetapan Sasaran Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitas dan Produksi Tanaman Pangan, Hortikultura, Produksi dan Luas areal Perkebunan, Produksi Peternakan dan Produksi Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020.

"Dengan terlaksananya Penetapan Sasaran Tahun 2020 Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2020 ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan produktivitas dan produksi hasil pertanian dalam arti luas,” pungkas Ida Pandanwangi. (DANANG/B-5)
 

Berita Terbaru