Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Kahayan Tengah Sampaikan 479 Usulan pada Musrenbang

  • Oleh James Donny
  • 24 Februari 2020 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan sebanyak 479 usulan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang tingkat Kecamatan Kahayan Tengah, Senin, 24 Februari 2020.

"Jumlah usulan prioritas pertama dan prioritas kedua Kecamatan Kahayan Tengah dalam Musrenbang ini berjumlah 479 usulan," kata Camat Kahayan Tengah, I Ktut Nitra pada saat menyampaikan  paparannya pada Musrenbang yang digelar dia aula Kantor Kecamatan Kahayan Tengah. 

Ktut mengatakan prioritas pertama terdiri dari  bidang infrastruktur sebanyak 207 usulan, bidang ekonomi 111 usulan dan bidang sosial budaya 66 usulan. "Keseluruhan usulan prioritas pertama ini ada sebanyak 384 usulan," kata Ktut. 

Selanjutnya untuk usulan prioritas kedua, bidang infrastruktur sebanyak 34 usulan, bidang ekonomi 49 usulan dan bidang sosial budaya berjumlah 12 usulan atau total usulan prioritas kedua berjumlah 95 usulan. 

Pada kesempatan itu juga Camat Kahayan Tengah mengatakan selama pelaksanaan Musrenbang desa tidak mengalami kendala yang prinsip. "Hanya proses pemilihan program yang mesti disesuaikan dengan kegiatan yang dibiayai dengan Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa ( ADD )," terangnya. 

Dia mengharapkan juga pada usulan untuk tahun 2021 tersebut, Kecamatan Kahayan Tengah ke depan dapat memiliki fasilitas gedung untuk pertemuan-pertemuan untuk acara yang besar. "Untuk lahannya itu sudah tersedia, dan ada satu hektar kantor milik Pemerintah Kecamatan yang menurut saya cukup untuk pembangunan bangunan aula atau gedung pertemuan umum," kata Ktut. 

Harapannya ke depan itu dapat menjadi salah satu hal yang dapat menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah. "Kita sangat memerlukan gedung tersebut, karena seperti kegiatan pengukuhan BPD kemarin, untuk kegiatan dalam gedung aula yang ada itu tidak menampung, sehingga kita hanya menggunakan halaman," katanya. Menurutnya faktor cuaca juga menjadi pertimbangan kenapa di wilayah Kecamatan harus miliki gedung pertemuan yang memadai untuk kegiatan-kegiatan yang besar. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru