Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Dalih Tersangka Nekat Lakukan Pembobolan

  • Oleh Naco
  • 25 Februari 2020 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Berdalih banyak kebutuhan, sementara tidak ada uang, menjadi alasan tersangka WR alias WH untuk melakukan pembobolan. Itu  diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur di hadapan jaksa.

"Saya waktu itu tidak ada uang, sehingga melakukan perbuatan ini," kata tersangka, Selasa, 25 Februari 2020.

Tersangka melakukan perbuatannya pada Senin, 23 Desember 2019 di kantor air minum isi ulang Moyaro Jalan Tidar 4 RT 12 RW 3 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim.

Tersangka mendapatkan sebuah tang di depan TKP dan bermodalkan itu berhasil membuka pintu toko air isi ulang.

Saat itu tersangka berhasil mengambil uang di dalam laci, dengan membongkarnya menggunakan tang itu karena saat itu laci tersebut dalam keadaan terkunci.

Pengakuan tersangka uang yang diambil dari berbagai pecahan dengan total sekitar Rp 500 ribu. (NACO/B-11)

Berita Terbaru