Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Makassar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator ini Sarankan Pembangunan Gapura untuk Desa Sungai Undang

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 25 Februari 2020 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala PembuangDesa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan belum memiliki penanda masuk. Terutama di perbatasan ketika memasuki desa itu.

Terkait itu, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyarankan agar dibangunkan gapura sebagai penanda masuk Desa Sungai Undang.

Anggota DPRD Seruyan, Benyamin Pasambe mengatakan, gapura bisa sebagai penanda bagi masyarakat yang ingin datang ke Desa Sungai Undang. 

“Pembangunan gapura bisa saja direalisasikan. Entah itu menggunakan anggaran desa atau bisa melalui pemerintah kabupaten,” kata Benyamin, Selasa, 25 Februari 2020.

Dengan catatan, pembangunan gapura bisa direalisasikan setelah masalah tapal batas dengan wilayah sekitar, khususnya Kelurahan Kuala Pembuang II sudah terselesaikan. 

"Karena kalau masalah batas desanya belum selesai agak sulit juga menentukan lokasi pembangunan gapura," terangnya. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru