Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terima 6000 Keping Blanko KTP-El, Disdukcapil Kobar Ingatkan Penerima Suket Segera Cetak KTP-El

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 25 Februari 2020 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kobar menerima 6000 keping blanko KTP-El, sehingga bagi yang memiliki surat keterangan KTP-EL (Suket) agar segera diganti dengan KTP-El.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kobar Gusti Imansyah, bahwa sebanyak 6.000 keping blangko KTP-El telah diterima dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sehingga masyarakat pemilik suket bisa mengganti dengan KTP-EL.

"Bagi yang memiliki Suket segera datang ke disdukcapil Kobar, diganti dengan KTP- EL, karena kita mendapat jatah 6000 blangko," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa, 25 Februari 2020.

Gusti Imansyah menambahkan, blangko KTP-EL peruntukannya tetap di prioritaskan dulu yang memang sudah PRR (print ready record), atau pemohon baru yang siap cetak, kemudian prioritas kedua, warga-warga yang memang sudah lama memegang suket (surat keterangan).

Selain memberlakukan skala prioritas, menurut Gusti Imansyah, juga dibatasi pencetakan maksimal 100 keping per hari. Hal itu berkenaan dengan ketersedian mesin pencetak KTP-El di kantor yang ada 1 unit, dengan batasan kemampuan mencetak 100 keping per mesin per hari.


“Kita tidak berani lebih dari 100, takut mesin rusak. Tetapi untuk pencetakan tetap jalan. Selain melayani yang ke kantor, beberapa pemohon yang PRR ataupun pemohon yang sudah lama memegang suket, juga terus kami cetak. Nanti yang sudah tercetak, itu akan kami layani dengan jemput bola, bawakan ke desa yang bersangkutan,” pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru