Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gresik Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lelaki Ini Diringkus Polisi Saat Timbang Sabu di Rumahnya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Februari 2020 - 16:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang lelaki berinisial KD alias Atok (34) diringkus polisi saat menimbang sabu di rumahnya, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Tersangka KD sudah kami amankan, bersama barang bukti saat kami grebek di rumahnya," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Ipda Dwi Siswanto, Selasa, 25 Februari 2020. 

Tertangkapnya tersangka pada saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa KD sering mengedarkan sabu. Sehingga pihak Polsek Cempaga langsung melakukan penyelidikan. 

Saat penyelidikan, polisi melihat KD berada di rumahnya, dan hingga mereka melakukan penggerebekan, dan menemukan sabu yang akan di masukan ke dalam paket kecil, di dapur rumah tersangka. 

"Mendapatkan barang bukti tersebut, kami langsung mengamankan tersangka, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Dwi. 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sepaket sabu seberat 0,51 gram, sebuah timbangan, alat hisap, sendok terbuat dari potongan sedotan, 19 plastik klip kosong, hendphone, uang hasil penjualan Rp127 ribu, korek api gas, dan gunting. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru