Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Depok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Manajemen Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun Minta Waktu 4 Tahun Lunasi Tunggakan Pajak Rp 5, 1 Miliar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 25 Februari 2020 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Manajemen Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun telah bertemu dengan Bapenda Kobar, guna menyelesaikan tunggakan pajak Rp 5,1 Miliar, namun meminta tempo selama 4 tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bapenda Kobar Molta Dena saat dijumpai di ruang kerjanya.

"Pihak manajemen meminta pelunasan dengan cara mengangsur, lalu kami sepakati dan kami beri waktu 2 tahun, namun pihak pusatnya meminta waktu 4 tahun untuk melunasi Rp 5,1 Miliar," ujar Molta Dena, Selasa, 25 Februari 2020.

Pembahasan hal tersebut diatas, kebetulan se bulan yang lalu pihak manajemen Swiss Belinn yakni Theo dan Sigit pernah menghadap dan kebetulan saat itu ada kunjungan Wakil Bupati Kobar ke kantor ini, jadi sangat kebetulan pak Wakil Bupati sebagai ketua Yustisi, sekaligus membahas terkait pelunasan piutang pajak sebesar Rp 5,1 Miliar.

Molta Dena menyampaikan, merasa keberatan atas permintaan pihak Swiss Bell, lantaran pelunasan 4 tahun itu cukup lama. Kemudian pihak manajemen akan menyampaikan kembali ke Pusat.


"Dalam hal ini intinya kami terus mendorong dan memberikan motivasi pihak hotel Swiss Bellin untuk menyelesaikan tunggakan itu meski secara angsur, kita ajak secara baik - baik dulu," ungkapnya.

tanggal 12 November 2019, manajemen menandatangani pernyataan siap melunasi tunggakan dimaksud namun realisasi baru Rp 292.057.940,36,- (Dua ratus sembilan puluh dua juta lima puluh tujuh ribu sembilan ratus empat puluh

Dijelaskan juga pada 12 November 2019 pihak hotel Swiss Bellin sudah mengangsur tunggakan dimaksud, namun realisasi baru Rp 292.057.940,36 dan di bulan Januari 2020 ada mengangsur sebesar Rp 100 juta, jadi baru melakukan angsuran sebesar Rp 300 Juta lebih dari Rp 5,1 Miliar. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru