Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerbitan SKK Langkah Terakhir Atasi Penunggak Pajak di Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 26 Februari 2020 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam menghadapi penunggak pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih menggunakan cara preventif, namun jika tidak bisa, maka langkah terakhirnya ialah menerbitkan surat kuasa khusus (SKK).

SKK ini nantinya diberikan oleh Pemkab kepada Kejari Kobar untuk bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melakukan tindak lanjut pada penunggak pajak.

"Kami belum mengeluarkan SKK pada pihak Kejaksaan baru MOU dengan pihak kejaksaan. Untuk pengeluaran SKK itu langkah terakhir kami," ujar Kepala Bapenda Kobar, Molta Dena, Selasa, 25 Februari 2020.

Saat ini yang dilakukan Bapenda Kobar ialah menjalin komunikasi atau mengambil langlah preventif kepada penunggak pajak dalam hal ini manajemen Swiss Bell Pangkala Bun.

"Supaya tidak ruwet masuk ranah hukum, sehingga kita lakukan komunikasi dan pembayaran secara mencicil," katanya.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Dandeni Herdiana melalui Kasi Intel Handoko mengatakan jaksa masih menunggu langkah selanjutnya pasca dilangsungkan MOU, sebab MOU dengan Pemkab dalam menangani masalah penunggak pajak secara umum, belum pada penunjukan sebagai JPN.

"Kalau masalah tunggakan pajak Hotel Swiss Bellin kami belum menerima surat kuasa khusus dari Bapenda, yang baru kita lakukan antara Kejaksaan dengan Bapenda adalah Mou penagihan terhadap objek pajak yang belum melakukan kewajibannya itu baru secara umum Musalnya objek pajak sarang burung walet," katanya.

Jika pihaknya telah menerima SKK itu maka akan langsung di tindak lanjuti dengan memberikan bantuan kepada Pemkab kobar sesaui prosedur kejaksaan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan pihak kejaksaan jika pihaknya telah menerima kuasa khusus. Tahapan berikutnya SKK. Sebelum masuk SKK ada hal teknis yang dipersiapkan. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru