Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalteng Sita 3 Kg Sabu

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 26 Februari 2020 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menyita 3 kilo gram lebih sabu.

"Kami dari BNN Kalteng, berhasil mengungkap jaringan narkoba 3.040 gram atau sama dengan 3 Kg lebih," kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Marudut Hutabarat saat menggelar press rilis, Rabu 26 Februari 2020.

Barang bukti 3 Kg ini didapati dari tangan 3 orang tersangka. Mereka ditangkap di Jalan Lintas Kalimantan Km 5 Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat tepatnya beberapa hari yang lalu.

"Dari 3 orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka, 2 orang teman lainnya lagi masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO," tegasnya.

Barang haram ini berasal dari Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

"Ketiga tersangka selain dikenakan UU tindak pidana narkotika, mereka juga kita jerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU," tegasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru